JOB DESC,  KETUA II

KAJIAN KEAGAMAAN – (KAJIAN MUSLIMAH #5)

Tema : Peran Muslimah di Era Modern

  1. Latar Belakang

Era modern ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk di bidang teknik. Kondisi ini membuka peluang besar bagi Muslimah untuk berkontribusi dalam pembangunan peradaban. Islam memandang ilmu sebagai fondasi utama kemuliaan manusia, sehingga peran Muslimah sebagai penuntut dan pengembang ilmu menjadi sangat relevan, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman.

  • Landasan Dalil tentang Kewajiban Menuntut Ilmu

Islam menegaskan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, tanpa membedakan jenis kelamin. Rasulullah ﷺ bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)

Para ulama menegaskan bahwa lafaz “kulli muslim” mencakup Muslim dan Muslimah, sehingga kewajiban ini berlaku universal. Selain itu, Allah ﷻ berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu?”
(QS. Az-Zumar: 9)

Dalil-dalil ini menjadi dasar bahwa Muslimah tidak hanya boleh, tetapi wajib mengembangkan keilmuan sesuai kebutuhan zaman, termasuk ilmu teknik dan sains.

  • Peran Muslimah sebagai Mahasiswa Teknik

Sebagai mahasiswa teknik, Muslimah menjalankan kewajiban ṭalabul ‘ilmi melalui:

  1. Penguasaan ilmu dan keterampilan teknis sebagai bentuk amanah keilmuan.
  2. Kesungguhan dalam riset, praktikum, dan proyek teknik dengan niat ibadah.
  3. Kontribusi dalam pengembangan teknologi yang bermanfaat dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Menuntut ilmu teknik bukan sekadar aktivitas akademik, tetapi bagian dari ibadah yang bernilai pahala ketika diniatkan untuk kebaikan.

  • Tantangan dan Sikap yang Diharapkan

Muslimah di bidang teknik sering menghadapi tantangan berupa stereotip gender, lingkungan yang maskulin, serta tuntutan profesional yang tinggi. Islam mengajarkan Muslimah untuk bersikap:

  1. Teguh dalam prinsip dan identitas keislaman.
  2. Profesional, disiplin, dan kompeten dalam bidangnya.
  3. Adaptif terhadap perubahan tanpa mengorbankan nilai syar’i.
  • Integrasi Iman, Ilmu, dan Amal

Ilmu yang dipelajari Muslimah harus melahirkan amal dan kontribusi nyata. Integrasi iman dan ilmu tercermin dalam penggunaan teknologi yang beretika, adil, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kemanusiaan. Dengan demikian, Muslimah tidak hanya menjadi pelaku teknis, tetapi juga penjaga nilai dalam perkembangan teknologi.

  • Refleksi

Dalil tentang kewajiban menuntut ilmu menegaskan bahwa Muslimah memiliki legitimasi syar’i untuk berperan aktif di dunia akademik dan profesional. Sebagai mahasiswa teknik, Muslimah diharapkan menjadi pribadi yang unggul secara intelektual, kokoh secara spiritual, dan berkontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *