Ketua Umum, Sekertaris Umum, & Bendahara

KETUM

Ketua umum BE HMS FT-UH adalah Penanggungjawab dan koordinator umum dalam pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstern organisasi dan penanggung jawab operasional dan mengoordinasi khusus dalam kelompok-kelompok khusus.

 

SEKUM

Sekretaris Umum Penanggung jawab dalam bidang administrasi, kesekretariatan, penerangan tugas-tugas organisasi yang bersifat umum, dan menggantikan Ketua Umumsecara fungsional bilamana Ketua Umum berhalangan sementara atau berhalangan tetap

Bendum

Bendahara adalah penanggung jawab di bidang keuangan dan bertanggung jawab kepada ketua UmumBE HMS FT-UH.